BAB I
KAIDAH-KAIDAH TAUHID
( قواعد التوحيد )
PENYUCIAN DZAT ALLAH
Allh SWT. bukanlah jisim(korporeal) yang berbentuk, bukan jauhar (elemen) yang bisa dibatasi dan diukur. Dia tidak seperti jisim yang bisa diukur dan dibagi. Dia bukan jauhar dan juga bukan yang ditempati jauhar. Dia bukan Aradh (sifat yang ada pada elemen) dan juga bukan yang ditempati Ardh. Dia tidak seperti segala sesuatu yang diwujudkan-Nya.dia tidak diliputi oleh arah dan tidak termuat oleh langit dan bumi. Dia menyaksikan segala sesuatu. Tidak membutuhakan ruang dan waktu.
HAYAT DAN QUDRAT
Allah Maha Hidup (Hayat) dan Maha kuasa (Qudrah) yang tidak ada batas dan kelemahan, tidak kenal kantuk dan tidur, tidak terkena keausan atau rusak dan kematian. Dia yang memiliki kerajaa, alam Malakut, keagungandan alal Jabarut.
ILMU
Allah Maha mengetahui secara detail terhadap segala sesuatu yang ada di bumi dan di langit, walaupun sebesar atom. Dia melihat suara dan bisikan hati serta rahasia hati nurani dengan Ilmu-Nya yang Qodim dan Azali.
IRODAT
Allah yang Maha berkehendak dalam segala penciptaan. Sehingga tak ada satu pun yang lepas dari Qodho dan Qadar-Nya. Sifat Irodah Allah selalu terkait dengan dzat dan seluruh sifat-sifat-Nya.
SAMA DAN BASHOR
Tidak ada ssesuatu yang luput dari pendengaran Allah meskipun tersembunyi. Penglihatannya tidak terhambat oleh jauhnya jarak dan kegelapan. Dia melihat tanpa biji mata dan pelupuk mata.
KALAM
Kalam Allah bersifat Azali dan Qodim yang terkait dengan dzat Allah. Kalam Allah tidak menggunakan suara yang muncul dari geteran udara, tidak pula dengan huruf yang bisa dituturkan dengan bibir dan lidah
AFAL
Segala sesuatu yang wujud dialam raya ini adalah karena perbuatan atau Afal dan keadilan Allah. Keadilan Allah tidak bisa diukur dengan keadilan manusia, karena keadilan manusia masih terdapat unsur kedzaliman dengan menggunakan hak milik orang lain sedangkan keadilan Allah tdak ada unsur kedzaliman sama sekali karena tidak akan mungkin berbenturan dengan hak milik orang lain atau manusia karena hakikat dari sen\mua adalah milik Allah.
BAB II
PILAR-PILAR AQIDAH
(الرسالة القد سية في قواعد العقائد )
MENGETAHUI DZAT ALLAH DAN BAHWA ALLAH MAHA ESA
Dalam pilar (rukun) ini mencakup sepuluh prinsip dasar :
Mengetahui wujud Allah.
Mengetahui bahwa Allah bersifat Qadim yang tidak pernah sirna, Azali yang tidak berawal.
Mengetahui bahwa Allah bersifat kekal, wujud-Nya tidak berakhir.
Mengetahui bahwa Allah bukan Jauhar (elemen) yang membutuhkan tempat.
Mengetahui bahwa Allah bukan Jisim (korporeal) yang terdiri dari elemen-elemen.
Mengetahui bahwa Allah bukan Aradh yang ada pada jisim atau suatu tenpat.
Mengetahui bahwa Allah tidak terkait denagn arah.
Mengetahui bahwa Allah bersemayam di atas Arsy-Nya.
Mengetahui bahwa meskipun Allah tersucikan dari bentuk dan ukuran namun di akhirat nanti dapat dilihat dengan mata.
Mengetahui bahwa tidak ada sekutu bagi Allah.
MENGETAHUI SIFAT-SIFAT ALLAH
Dalam pilar (rukun) ini mencakup sepuluh prinsip dasar :
Mengetahui bahwa pencipta alam adalh benar-benar Maha Kuasa yaitu Allah.
Mengetahui bahwa Allah Maha mengetahui segala yang ada dan memehami secara detil dan menyeluruh terhadap segala makhluk-Nya.
Mengetahui bahwa Allah Maha Hidup.
Mengetahui bahwa Allah berkehendak terhadpa segala perbuatannya.
Mengetahui bahwa Allah Maha mendengar dan Maha melihat.
Mengetahui bahwa Allah Maha Berbicara dengan kalam-Nya.
Mengetahui bahwa Kalam Allah secara esensial adalah Qodim dan juga seluruh sifat-sifat-Nya.
Mengetahui bahwa Ilmu Allah adalah Qodim.
Mengetahui bahwa Irodah Allah adalah Qodim.
Mengetahui bahwa Allah Maha Mengetahui dengan sifat Ilmu, Maha hidup dengan sifat Hayyan, Maha Kuasa dengan Qudrat Maha Berkehendak dengan sifat Iradah, Maha Berbicara dengna sifay Kalam, Maha Mendengar dengan sifat Sama, maha Melihat dengna sifat Bashor. Semua sifat tadi adalah Qodim.
MENGETAHUI PERBUATAN-PERBUATAN ALLAH
Pengetehuan tenteng hal ini mencakup sepuluh prinsip :
Mengetahui bahwa segala yang ada adi alam raya ini adalah perbuatan Allah, ciptaan dan kreasi Allah.
Penciptaan gerakan pada hamba bukan berarti menguasakannya kapada hamba dengan cara berusaha (Ikhtisab), bahka Allah menciptakan kekuasaan dan yang dikuasakan, menciptakan usah dan yang diusahakan.
Bahwa meskipun perbuatan hamba merupakan Ikhtisapnya namun semua itu masih dalam kehendak Allah.
Sesungguhnya dalam penciptaan dan kreasi Allah terhadap makhluk-Nya adalah karena kemuliaan Allah.
Bahwa Allah berhak untuk memberikan beban kepada hamba-Nya diluar batas kemampuannya.
Allah berhak untuk mencela dan menyudutkan hamba-Nya dengan tanpa ada alasan dosa dan pahal yang telah dilakukannya.
Bahwa Allah berhak berbuat apa saja terhadap hamba-Nya.
Bahwa kewajiban mengetahui dan mentaati Allah adalah wajib karena diwajibkan Allah, bukan karena tuntutan akal.
Bahwa Allah mengutus para Nabi bukan suatu yang mustahil
Bahwa Allah mengutus Nabi Muhammad sebagai penutup para nabi dan bertugas menyempurnakan ajarean Nabi terdahulu.
PERKARA SAMIYYAT DAN MEMBENARKAN APA YANG DISAMPAIKAN NABI
Ini mencakup sepuluh prinsip dasar :
Perkara Hasyr dan Nasyr (hari dibangkitkan dan dikumpulkannya makhluk).
Pertanyaan malaikat Munkar dan Nakir.
Adanya siksa kubur.
Adanya Mizan (neraca amal)
Adanya Shirath (jembatan diatas neraka jahannam yang le4bih tipis daripada rambut dan lebuh tajam dari padapedang).
Bahwa surga dan neraka adalah makhluk ciptaan Allah.
Bahwa pemimipin yang benar setelah Nabi Muhammad adalah Abu Bakar kemudian Umar lalu Ustman dan kemudian Ali.
Tingkat kemuliaan sahabat Rasulullah adalah sesuai dengan urutan dalam Khilafah.
Syarat pemimpin selain Islam dan mukallaf adalah ditambah lima syarat yaitu laki-laki,wara(menjaga dari hal syubhat), berilmu, kifayah(kapabilitas kepemimpinan) dan keturunan Quraisy.
Bila dalam diri seorang pemimpin sulit ditemukan sifat wara dan ilmu dan perilakunya menimbulkan fitnah, maka kita tidak mengabdakan kepemimpinananya.
BAB III
ILMU KALAM ULAMA’ SALAF BAGI KAUM AWAM
( الجام العوام في علم الكلام )
PEJELASAN AQIDAH SALAF DALAM MENANGGAPI MASALH DAN HADITS MUTASYABIHAT
Pada dasarnya menurut hemet kami madzhab salaf yang benar. Dan bahwa setiap orang yang menerima hadist dalam perspektif orang awam, harus diantisipasi melalui tujuh perkara yaitu :
Penyucian, artinya menyucikan Allah dari sifat jismiah (korporealiti) dan tidak menyerupakan Tuhan dengan makhluk-Nya yang bersifat fisik dengan segala konsekwensinya.
Membenarkan (Tashdiq), artinya percaya (iman) bahwa apa yang disabdakan oleh Nabi itu benar.
Pengakuan akan kelemahan diri yaitu mengakui bahwa pengetehuan tenteng apa yang dikehendaki Allah adlah diluar batas kemampuannya.
Diam dengan tidak memberikan komentar, tidak perlu bertnya tentang maknanya dan tidak akan membincangkannya, karena ia tahu bahwa mmempertanyakan masalah itu adalah bidah.
Menahan diri tidak mengolah kata-kata tersebut dengan mentashrif, mengganti bahasa lain, menambah, mengurangi, memadukan dan memisah-misahkan.
Mengendalikan diri yaitu mengendalikan hati (emosi) untuk tidak berkontemplasi.
Menyerahkan masalah diri pada mereka yang ahli (ahli makrifat)
BUKTI KEBENARAN MADZHAB SALAF
Ada dua argumentasi yang menunjukkan bahwa madzhab salaf adalah benar yaitu dalil Aqli (rasional)dan dalil Naqli atau Sami (dogmatis). Sedangkan yang bersifat rasional dibedakan menjadi dua yaitu Kully (global) dan Tafshil (terinci). Adapun argumen yang Kully (global) ada empat yaitu :
Bahwa makhluk yang lebih tahu tentang kondisi paling baik dan paling layak bagi manusia adalah nabi Muhammad.
Bahwa Rasulullah telah menyampaikan kepada umatnya tentang ajaran atau wahyu yang diterimanya demi kebaikan di dunia maupun di akhirat.
Manusia yang paling tahu tentang makna Kalam Allah dan yang lebih patut untuk memahami hakikat jati diri Allah serta rahasia kalam-kalamnya adalah orang-orang yang turut menyaksikan turunnya wahyu.
Sepanjang hidup para ulama salf tidak pernah mengajak orang awam untuk membahas, mengkaji, menafsiri, menakwili dan menantang persoalan-persoalan seperti ini.
Adapun argumen yang Tafshil (terinci) adalah dikarenakan madzhab salaf mengharuskan tujuh butir tugas yang harud dilakukann oleh orang awam dalam menghadapi persoalan atau masalah ayat-ayat dan hadist mutasyabihat, yaitu :
Orang awam wajib menyucikan Allah dari komparasi, aasimilasi dan korporealiti.
Mereka membenarkan dan beriman dengan apa yang dikemukakan oleh Rosulullah sesuai dengan makna yang beliau kehendaki.
Mereka harus mengakui ketidakmampuannya dalam memahami makna sebenarnya.
Mereka harus memilih diam dengna tidak membicarakan masalah ini, karena diluar batas kemampuannya.
Mereka harus mengendalikan ucapan agar tidak mengubah arti luar(literat meaning).
Mereka harus mencegah hati mereka untuk mengingat dan memikirkan masalah tersebut.
Mereka harus menyerahakn masalah ini kepada yang memiliki keahlian yakni ahlul makrifat.
Sedangkan argummen yang beresifat Naqli atau Sami (dogma). Orang awam yang berkecimpung dalam masalah ini adalah Bidah.Dalam argumen yang kedua ini ada tiga alasan yaitu :
Setiap Bidah adalah perbuatan tercela (Madzmumah).
Membahas, mmenelaah dan mempertanyakan masalah ini adlah termasuk Bidah.
Apabila Bidah itu tercela maka sebaliknya adalah sunnah madzmumah (tradisi salaf yang terpuji).
BAB IV
PENYELESAIAN SEJUMLAH POLEMIK TEOLOGIS
( فصل التفرقة )
HAKIKAT KUFUR DAN IMAN
Sebenarnya dalam masalah kufur dan iman adalah tergantung pada hati kita masing-masing, artinya banyak pemahaman yang berbeda tentang hal ini. Banyak dintara pemahaman yang berbeda kemudian langsung menghukumi kafir karena tidak sesuai dengan yang mereka pahami. Sebaliknya juga demikian yang dituduh kafir juga membantah dengan pamahaman yang berbeda dan juga menganggap orang yang menkafirkan tadi menjadi kafir. Kalau keadannya demikian siapakah yang benar dan siapakah yang salah? Jadi sebenarnya adalah masalah hati. Dalam al-quran hanya dijelaskan bahwa kita tidak boleh kufur kepada Allah, kita harus beriman kepada Allah. Yang menjadi masalah adalah tentang penafsiran dari kufur dan iman itu sendiri. Oleh karena itu sudah sangat wajar sekali bila terjadi perbedaan pemahaman tentang iman dan kufur. Meskipun demikian kita tidak boleh mengklaim orang lain kufur dengan menggunakan dasar dari pemahaman kita yang belum tentu sama dengan orang lain.
TENTANG KEKUFURAN
Kufur adalah mendustakan Rasulullah dalam segala ajaran yang beliau bawa. Sedangkan iman adalah membenarkan (tashdiq) terhadap seluruh ajaran yang beliau sampaikan. Oleh karena itu orang yahudi dan nasrani adalah kafir karena mendustakan Rasulullah. Sementara cukup nash (statemen) al-quran yang menyatakan tentang kekafiran orang yahudi dan nasrani. Dengan demikian Brahmanaisme, Paganisme dan Atheisme adalah lebih patut disamakan dengan orang yahudi dan nasrani. Mereka telah telah melakukan tindakan syirik (politheisme), karena mereka mendustakan para Rasul Allah. Maka setiaporang kafir adalah yang mendustakan Allah. Inilah ciri-ciri kekufuran yang berlaku dan dapat digunakan sebagai bantahan.
KLASIFIKASI WUJUD
Sesungguhnya eksistensi segala sesuatu ada lima, yaitu :
Wujud dzati (eksistensi subyektif) adlah wujud yang sebenarnya, yang ad adiluar inderawi dan akal, akan tetapi inderawi dan akal mampu mengilustrasikannya. Kemampuan ini disebut pemahaman.seperti halnya wujud langit, buni, binatang dan tumbuh-tumbuhan.
Wujud Hissi (perasaan) adlah wujud yang bisa dipresentasikan atau dijelmakan dengan kekuatan indera mata. Sesuatu yang dijelmakan itu sebenarny tidak mempunyai wujud diluar mata, tapi ia bisa wujud dalam perasaan. Hal ini seperti wujud yang disaksikan orang dalam tidur.
Wujud Khayali (fantasi) adalh gambaran segala yang dapat diindera ketika sesuatu itu hilang dari indera.Benda itu itu wujud dalam bentuk sempurna dalam imajinasi bukan diluar imajinasi.
Wujud Aqli (rasional) adalah bahwa sesuatu itu mempunyai nilai spirit (ruh), hakikat dan makna, sehingga akal mampu menerima dengan sekedar memahami maknamya tanpa harus menetapakan gambaran atau bentuk dalam daya imajinasi. Contohnya tangan yang memiliki bentuk yang bisa diinderakan, bisa difantasikan dan juga memiliki makna yaitu kemampuan memegang, menangkap dan memukul.
Wujud Syibhi (imitatif) adalah bahwa sebenarnya sesuatu itu tidak ada baik bentuk maupun hakikatnya.
TENTANG ORANG-ORANG YANG MEMBENARKAN
Perlu diketahui bahwa orang yang menempatkan suatu ucapan dari ucapan-ucapan Peletak syariat (Rasulullah) pada salah satu posisi dari beberapa tingkatan penakwilan, maka ia termasul orang yang membenarkan ucapan beliau. Sedangkan mendustakan adalah hanya terjadi ketika seseorang berusaha menafikan semua makna diatas, kemudian ia mengira bahwa apa yang diucapkan Rasulullah tidak memiliki arti sama sekali, melainkan hanya bohong semata. Sedangkan tujuan mereka adalah mengelabui atau demi meraup keuntungan duniawi. Anggapan dan tuduhan seperti itulah yang disebut kafir dan zindik secara mutlak. Sehingga tidak dibenarkan menetapkan kafirnya orang-orang yang berusaha menginterpretasaikan (menakwil) hadist-hadist mutasyabihat,selama mereka masih mengikuti dan menetapi aturan-aturan dlam menakwil.
TAKWIL DAN ATURANNYA
Dalam hal ini manusia dibagi menjadi dua tingkatan yaitu :
Tingkatan orang awam. Dan disamakan dengan orang awam yakni orang yang sekedar mengikuti (taqlid).
Kewajiban yang harus mereka lakukan adalah :
Menahan diri untuk tidak ikut membicarakan bahkan mengubah kata-kata yang makna literalnya mustahil bagi Allah.
Berhati-hati untuk tidak merekayasa penjelasan yang tidak sesuai dengan cara yang ditempuh oleh para sahabatdalam mewakili kata-kata.
Menutup pintu rapat-rapat dari pertanyaan-pertanyaan seputar masalah ini.
Tingkatan dari kalangan orang-orang yang mampu berkontemplasi, yang mana aqidah mereka terhadap kata-kata matsur dan diriwayatkan dari nabi mengalami instabilitas.
TENTANG KAFIR ZINDIQ MUTLAQ
Pesan yang harus diperhatikan adalah kekang dan kendalikan lidah semaksimal mungkin dari mengklaim kafir sesama umat islam, selama mereka masih mengucapkan kalimat tauhid dan tidak menentang kalimat ini. Sebabmengkafirkan orang adalah sangat berbahaya, sementara diam tidak berkomentar adalah lebih selamat.
Sedangkan aturannya adalah harus tahu bahwa teori itu ada dua macam :
Berkaitan dengan dasar-dasar aqidah yang sangat prinsipil.
Dasar ini ada tiga yaitu :
Iman kepada Allah.
Iman kepada Rasul-rasul Allah.
Iman kapada hari Akhir atau kiamat.
Berkaitan dengan masalah-masalah furuiyah.
Yakni semua dasar yang selain tiga diatas.
Dan perlu diketahui tidak ada alasan sama sekali mengkafirkan orang lain dalm masalah furu kecuali dalam satu masalah yaitu mngingkari dasar agama yang secara mutawatir diajarkan dari Rasulullah, akan tetapi ajaran agama tersebut sebagiannya bisa terjadi perbedaan atau khilaf. Seperti masalah fiqih dan lain-lain.
ORANG-ORANG YANG DIKIRIM KE NERAKA
Barang kali anda ditanya, andaa telah mengkafirkan orang lain karena telah mendustakan nash-nash syariat. Sementara Nabi sendiri telah mempersempit lingkup rahmat Allah kepada manusia dan bukan para teolog, karena beliau pernah bersabda :
يقول الله تعا لى لا دم عليه السلام يوم القيا مة : يا ادم ابعث من ذ ريتك بعث النا ر
فيقو ل : يا رب من كم ؟ فيقو ل : من كل الف تسعمائة و تسعة و تسعين.
Artinya:
Allah SWT berfirman kepada Nabi Adam a.s. pada hari kiamat : Wahai Adam, kirimkan dari anak cucumu orang-orang yang menjadi penghuni neraka. Kemudian Adam bertanya : Wahai Tuhan, dari jumlah bearapa? Kemudian Allah berfirman: dari setiap seribu orang ambil sembialn ratus sembialanpuluh sembialan orang.
Dalam kesempatan lain Nabi Muhammad juga pernah bersabda :
سنفترق امتي على نيف وسبعين فرقة ,الناجية منها واحدة
Artinya :
Umatku akan terpecah belah menjadi tujuh puluh golongan lebih sedikit, hanya satu yang akan selamat dari neraka.
Hadist pertama adalah shahih, tetapi tidak berarti bahwa mereka yang dikirim ke neraka itu orang-orang kafir yang akan tinggal di neraka selamanya. Akan tetapi mereka akan dimasukkan ke dalam neraka,l disiksa, disuruh tinggal di neraka sesuai dengan kadar kemaksiatan dan dosa yang telah mereka lakukan di dunia. Sementara orang-orang yang tertjaga atau mashum dari maksiat dan dosa tidak masuk dalam kelompok 999 orang, tapi masuk dalam satu orang dari 1000 orang yang dikecualikan. (Wallahu alamu bish showaab)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar